RESENSI BUKU " DISKURSUS MUNASABAH AL- QUR'AN " PART 3


Begitupun Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, M.A. salah satu mufassir Indonesia  yang mendalami kajian Ulum al-Qur’an dan satu dari sekian banyak karya briliannya di bidang tafsir adalah  Tafsir al-Mishbah, beliau sajikan  pendekatan munasabah dalam karya tafsirnya itu dengan tema : Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Nampak jelas kita dapat mengetahui dengan menganalisis kata Keserasian yang mengandung Munasabah.
Untuk itu, perlu kiranya kita mengakaji lebih dalam terkait metode dan karakteristik tafsir al-Mishbah terutama dalam kajian Munasabah. dan dua hal yang perlu diperhatikan bahwa untuk mengetahui metode dan karakteristik M. Quraish Shihab yaitu dengan memahami metode penyusunan ( Manhaj ) dan metode ( Thariqah) Tafsir Al- Mishbah. Dilihat dari sisi pendekatan yang beliau gunakan adalah cenderung kepada pendekatan al- Dirayah yang memiliki sifat ‘aqly  (Rasional), dan hal ini begitu nampak. Ditinjau dari setiap ayat yang belaiu tafsirkan diawali dengan mengupas sisi kebahasaan dari berbagai bentuk. Adapaun thariqah atau metode yang beliau gunakan adalah metode tahlili dengan corak adab al- Ijtimali ( sosial kemasyarakatan ) terbukti dalam penjelasan tafsir tersebut tidak hanya menekankan kepada fiqh, lughawi, tafsir ilmi’ dan tafsir isyari tetapi juga menekankan pada kebutuhan sosial masyarakat.

Ilmu munasabah memiliki urgensi yang sangat pentng dalam Ulumul Qur’an hal ini berdasarkan suatu bukti bahwa Para ahli tafsir biasanya sebelum memulai dengan Asbab al-Nuzul, terlebih dahulu bertanya-tanya manakah yang lebih baik antara mendahulukan asbab al-Nuzul atau Munasabah, karena asbab Al-Nuzul sendiri termasuk ke dalam ilmu sima’i dan bersifat naqli berbeda halnya dengan munasabah yang bersifat ‘aqly (rasional). Hal ini justru menjadikan ilmu munasabah sebagai ilmu ijtihadi yang memiliki peuang untuk dikembangkan untuk memperkuat penafsiran al-Qur’an itu sendiri.
Lanjut ke halaman berikutnya  PART 4

Komentar