MENJAWAB KRITIK ORIENTALIS TENTANG MUNASABAH Al- QUR’AN


Hasani Ahmad Said mengupas munasabah dalam tafsir Al- Mishbah untuk menjawab kritik pedas para orientalis  barat.
Buku yang berjudul “ Diskursus Munasabah Al- Qur’an dalam Tafsir Al- Mishbah” merupakan suatu buku yang mengkaji munasabah dalam tafsir Al- Mishbah sangat menarik untuk dibaca, khususnya bagi para kader mufassir yang akan terjun dalam dunia tafsir al-Qur’an,  buku tersebut memuat banyak penjelasan mengenai munasabah al- Qur’an selain itu disertai ada beberapa pernyataan orientalis barat mengenai munasabah dan buku tersebut mampu menjawab dengan mendatangkan beberapa hujjah (dalil) yang kuat untuk menjawab pernyataan melenceng para orientalis barat.
Buku ini diterbitkan oleh AMZAH, Bumi Aksara Group. yang bertempat di Jl. Sawo Raya No.18, Jakarta 13220, merupakan buku cetakan pertama, April 2015. Dengan tebal 23 cm, terdiri dari 5 Bab dan berjumlah xxxii + 294 halaman.
Seorang doktor muda ialah Dr. Hasani Ahmad Said, M.A, yang lahir pada tanggal 21 Febuari 1982 kota Cilegon- Banten, putra dari Pasangan bapak Ahmad Syamsuri dan ibu Sunariyah, beliau menyelesaikan pendidikan S1 sampai dengan S3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saat ini beliau merupakan dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan mengajar mata kuliah “ Membahas Kitab Tafsir ” di Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau juga aktif di bidang tulisan dan menjadi ketua redaktur Jurnal Al-‘Adalah ( Jurnal Hukum Islam ) Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung, sebagai Anggota Redaktur Jurnal Analisis IAIN Lampung. Penulis aktif pada kolom opini di beberapa koran lokal dan website.  Sehingga tak heran dari keahlian menulisnya ini melahirkan banyak karya yang telah dituangkannya melalui tulisan, salah satunya adalah buku yang mengkaji tentang “ Diskursus Munasabah Al-Quran dalam Tafsir Al- Mishbah ”. beliau berharap dalam tulisannya ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat khususnya dalam hal ilmu munasabah al-Qur’an sehingga dapat merasakan keistimewaan dan kemukjizatan al-Qur’an yang luar biasa. Terlebih banyaknya permasalahan dalam dunia sosial sehingga hadirnya buku ini dapat dijadikan sebagai rujukan untuk umat islam agar lebih memahami dan mengamalkan sesuai yang Allah perintahkan dalam Al- Qur’an.
Buku ini mengkaji dalam bidang bahasa karena didalamnya terdapat suatu kajian khusus mengenai munasabah ( hubungan ). Secara garis besar kita ketahui bahwa munasabah adalah ilmu yang menerangkan korelasi atau hubungan antara surah dan ayat yang lain. Dan dalam buku ini diterangkan berbagai bentuk munasabah dalam Al-Qur’an dengan merujuk pada munasabah yang ditemukan dalam tafsir al-Mishbah.
Pada awalnya munasabah merupakan suatu kajian yang menyoroti terhadap sejarah yang mengatakan bahwa turunnya al-Qur’an tidak sesuai dengan susunan yang banyak dijelaskan dalam kisah nabi Muhammad Saw, seperti yang banyak disebutkan bahwa turunnya ayat pertama adalah Iqra’, (yang terdapat dalam surat Al-Alaq 96:1) yaitu ketika nabi berada gua hira, akan tetapi yang terdapat dalam mushaf utsmani yang ada ditangan kita sekarang adalah surat al-fatihah, dilanjut surat al- baqarah dan seterusnya, sedangkan ayat Iqra’ dalam surat al- ‘Alaq berada pada posisi surat ke 96 dalam al- Qur’an. Sehingga hal ini perlu adanya kajian khusus untuk mengetahui alasan tersebut disebabkan banyaknya orientalisme yang mencoba menjadikan hujjah atas dasar pemahaman tersebut. 
Kata orientalis berasal dari kata orient yang artinya adalah timur, maka yang dimaksud dengan orientalis adalah orang barat yang mengkaji terhadap budaya, bahasa, agama yang berada di timur khususnya yang mereka kaji adalah al-Qur’an namun kajian orientaslis sangat berseberangan dengan fakta yang sudah relevan, mereka mencoba mengkritik sesuai dengan beberapa literatur timur yang sudah mereka pelajari dengan tujuan mengkritik kitab suci al-Quran agar dapat menyebar luaskan agama kristen diseluruh dunia.
Orientalis telah muncul pada pertengahann abad XIX, setalah renaissance dan reformasi agama kristen, pada mulanya mereka hanya mengkaji mengenai agama kristen dengan mempelajari teks-teks kitab suci mereka guna menyeimbangkan dengan perkembangan yang ada, akan tetapi stelah melakukan invasi ke timur yang kita kenal sebagai perang salib. Disana mereka banyak mempelajari terhadap literatur timur sehingga mereka tertarik untuk memahamai dan menguasai kajian timur yang mencakup terhadap bahasa, budaya, sejarah dan sebagainya., maka jelas dalam buku Dr. Hasani halaman 72 mengutip perkataan W. Montogomery Watt, memetakan ada tiga kajian besar yang mereka perjuangkan, Pertama, karya yang terarah pada kajian kitab suci. Kedua, terjemah atau alih bahasa al- Qur’an, dan Ketiga, pemahaman Al-Qur’an. dan jika kita fahami lebih dalam dari hasil pemetaan yang diperjuangkan oleh orientaslis mereka menjadikan agama dan politik sebagai acuan dasar untuk menyebarluaskan agama mereka dengan dalih mengkaji teks – teks al-Qur’an.
Salah satu pernyataan orientalis John Burton menyatakan bahwa Al-Qur’an sekarang adalah karya Nabi Muhammad, lebih dari itu Theodor Noldeke beranggapan bahwa Nabi Muhammad pernah lupa mengenai wahyu sebelumnya. Dari pemaparan kedua orientalis tersebut jelas sangat keliru karena Al- Qur’an merupakan Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhmmad atas perantara malaikat jibril dan hal ini juga menjawab pernyataan Theodor mengenai nabi pernah lupa, karena bagaimana mungkin Nabi lupa sedangkan disampingnya selalu dikawal oleh malaikat Jibril dan Nabi telah dipercaya akan kemaksumannya. Dan masih banyak pernyataan orientalis lainnya yang tidak dipungkiri jika kita tidak bisa menerangkannya maka dengan mudah orang orientalis tersebut menguliti pernyataan – pernyataan yang kita sampaikan, maka dalam buku diskursus ini sangat baik dan jelas menerangkan bagaimana sistematis susunan al-Qur’an dan bagaimana metode dan lainnya.
Dalam buku ini menerangkan bahwa turunnya ayat Al-qur’an kepada Nabi Muhammad, berdasarkan tauqifi yaitu seuatu yang ditetapkan Rasulullah, sehingga ketika ayat turun Nabi langsung memerintahkan sahabat untuk menuliskannya dan menyuruhnya untuk meletakan dalam surah dan ayat yang nabi sebutkan.  Tetapi untuk mengetahui pernyataan tersebut perlu adanaya ilmu yang disebut sebagai ilmu Munasabah Al-Qur’an sehingga jelas kita semakin meyakini akan adanya munasabah dalam al-Qur’an antara satu surah dengan surah yang lainnya ataupun satu ayat dengan ayat yang lainnya.
Selain itu ilmu munasabah merupakan ilmu yang sangat penting bagi para mufassir dalam mengkaji ulumul Qur’an karena bilamana sebelum mengetahui Asbab an-Nuzul biasanya hal yang paling urgensi adalah mengetahui terlebih dahulu munasabah al-Qur’an. dan buku ini menemukan kajian khusus tentang munasabah yang terdapat dalam tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam tafsir al- mishbah adalah metode tahlili yang bercorak adab al-ijtimali terbukti dalam tafsir al-mishbah bukan hanya penggalian ilmu mengenai bahasa, fiqh, dan pengetahuan lainnya melainkan juga ditekankan sosial kemasyarakatan yang akan dijadikan rujukan untuk mengimbangi masyarakat pada zaman sekarang.
Adapun Hasani Ahmad Said dalam bukunya ini menayatakan bahwa M. Quraish Shihab dalam tafsir al- Mishbah mengemukakan ada enam keserasian mengenai munasabah atau hubungan bagian- bagian al- Qur’an ialah : Keserasian kata demi kata dalam satu surah, keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat, keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya, keserasian awal surah dengan penutupnya, keserasian penutup surah dengan awal surah sesudahnya dan keserasian tema surah dengan nama surah.
Maka dalam keserasian ini sebagai seorang cendikiawan perlulah kita ketahui guna mengetahui bahwa al-Quran merupakan mukjizat yang abadi sampai hari kiamat nanti. 
Dalam bab sebelum terakhir yaitu bab ke empat dalam buku ini diterangkan bagaiaman pola munasabah yang terdapat dalam tafsir al-Mishbah. Sejalan dengan itu menurut Hasani Ahmad Said bahwa ada dua pola yang terdapat dalam tafsir Al- Mishbah yaitu pola munasabah ayat dan pola munsabah surah. Dan keduanya mempunyai ranahnya masing masing untuk digali lebih dalam lagi. Dari beberapa pemaparan yang telah dijelaskan dapat kita ambil sebuah kesimpulan bahwa Munasabah merupakan kajian yang cukup luas dan perlu kita perdalami lebih dalam lagi khususnya bagi para mufassir yang akan memperdalami ilmu tafsir dan al-Quran, selain munasabah yang terdapat dalam tafsir al-mishbah masih perlu adanya diskursus lainnya untuk mengetahui bentuk munsabah dalam tafsir – tafsir lainnya. Untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada di masyrakat begitupun menjawab kritik pedas yang dilontarkan orang- orang orientasli mengenai al-Qur’an.

Dan buku berjudul “ Diskursus Munasabah Al- Qur’an dalam Tafsir Al- Mishbah” tentunya sangat baik sekali dan dirasa sangat perlu dimiliki oleh para kader mufassir. Karena banyak kelebihan yang terdapat didalamnya diantaranya rujukan yang digunakan dalam buku tersebut sangatlah lengakap sehingga tidak menjadi kekhawatiran bagi pembaca ketika mengeluarkan argumen dengan merujuk pada buku tersebut. Selain itu susunan yang terdapat dalam buku tersebut sangat rapih dan indah untuk dilihat sehingga terkesan buku tersebut merupakan hasil dari pengkajian yang mendalam namun terlepas dari kelebihan, pastilah adanya kekurangan dalam buku tersebut yaitu buku ini menggunakan bahasa – bahasa yang musykil sulit difahami bagi pemula untuk itu disarankan untuk mempelajari bahasa indonesia dan kajian ulumul Qur’an untuk dapat merespon dengan baik ilmu – ilmu yang terdapat dalam buku ini.



Judul : Diskursus Munasabah Al- Qur’an dalam Tafsir al-Mishbah
Penulis : Dr. Hasani Ahmad Said, MA
Halaman : 294 hlm.
Penerbit : AMZAH, Bumi Aksara
Tahun : 2015
 


Komentar