Selain itu, M. Quraish Shihab dalam tafsir al-Mishbah mengemukakan ada enam keserasian mengenai Munasabah atau hubungan bagian-bagian al-Qur’an, dan hubungkan yang dimaksud ialah : keserasian kata demi kata dalam satu surah, keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat, keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya, keserasian awal satu surah dengan penutupnya, keserasian penutup surah dengan awal surah sesudahnya dan keserasian tema surah dengan nama surah.
Dan
berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa jenis – jenis munasabah
yang banyak dikaji dalam Tafsir Al- Mishbah adalah munasabah antara surah dan
surah sebelumnya dan tema surah atau kandungan surah. Sejalan dengan itu,
Quraish Shihab, ia menempatkan munasabah hampir di setiap awal surah yang dikaitkan
dengan ayat atau surah sebelumnya serta akhir surah yang dikaitkan dengan awal
surah atau surah berikutnya.
Begitupun
pola Munasabah ayat yang beliau gunakan adalah : Munasabah Antarayat dalam satu
surah, Munasabah antar ayat dan penutupnya, munasabah antar kalimat dalam ayat,
Munasabah antar kata dalam satu ayat, munasabah antara ayat pertama dan ayat
penutup dalam satu surah.
Dari
banyaknya uraian yang disampaikan, dapat dikketahui secara jelas bahwa al-
Qur’an mengandung Munasabah baik dari sisi ayat maupun surah. Merujuk kepada
tafsir al- Mishbah karya seorang yang sudah sangat mumpuni dalam kajian tafsir
beliau adalah Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, M.A dengan karya tafsirnya Tafsir
Al-Mishbah kita dapat mengetahui bahwa
adanya bukti Munasabah atau keterkaitan mengenai ayat ataupun surah di dalam
al-Qur’an dan hal ini menunjukan akan mukjizat al-Qur’an yang sampai saat ini
sampai hari kiamat tidak dapat terbantahkan. Kesimpulan di atas mendukung
beberapa pendapat diantaranya Al-Nisaburi, Al-Farahi, Al- Biqa’i, Ahmad Ishlahi
dan ulama lainnya.
Dan
gambaran secara umum pola yang terdapat dalam tafsir Al-Mishbah terbagi menjadi
dua bagian yaitu pola munasabah ayat dan pola munasabah surat. Dan kesan yang
tergambar menyatakan bahwa M Quraish Shihab dapat menunjukan Munasabah hampir
di setiap peralihan ayat demi ayat, begitupun pada peralihan dari satu surah ke
surah yang lainnya. Dan hal inilah yang menjadi kelebihan dalam tafsir al-
Mishbah, dan menunjukan akan keseriusan M. QURAISH Shihab dalam meneliti dan
menyingkapi sisi keterkaitan atau kemunasabahan ayat ataupun surah yang
terdapat dalam tafsirnya.
Dan
akhirnya penulis akhiri tugas resensi ini walaupun memang masih banyak
kekurangan mengenai resensi ini, maka dengan itu penulis meminta saran dan
kritiknya agar tulisan resensi ini dapat di edit kembali menjadi sebuah resensi
yang lebih baik lagi.
Sekian dan
terimakasih, wallahu muwafiq ila’ aqwami thariq
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
Selesai
Komentar
Posting Komentar