RESENSI BUKU " DISKURSUS MUNASABAH AL- QUR'AN " PART 4


Selain itu, M. Quraish Shihab dalam tafsir al-Mishbah mengemukakan ada enam keserasian mengenai Munasabah  atau hubungan bagian-bagian al-Qur’an, dan hubungkan yang dimaksud ialah : keserasian kata demi kata dalam satu surah, keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat, keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya, keserasian awal satu surah dengan penutupnya, keserasian penutup surah dengan awal surah sesudahnya dan keserasian tema surah dengan nama surah.
Dan berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa jenis – jenis munasabah yang banyak dikaji dalam Tafsir Al- Mishbah adalah munasabah antara surah dan surah sebelumnya dan tema surah atau kandungan surah. Sejalan dengan itu, Quraish Shihab, ia menempatkan munasabah  hampir di setiap awal surah yang dikaitkan dengan ayat atau surah sebelumnya serta akhir surah yang dikaitkan dengan awal surah atau surah berikutnya.
Begitupun pola Munasabah ayat yang beliau gunakan adalah : Munasabah Antarayat dalam satu surah, Munasabah antar ayat dan penutupnya, munasabah antar kalimat dalam ayat, Munasabah antar kata dalam satu ayat, munasabah antara ayat pertama dan ayat penutup dalam satu surah.
Dari banyaknya uraian yang disampaikan, dapat dikketahui secara jelas bahwa al- Qur’an mengandung Munasabah baik dari sisi ayat maupun surah. Merujuk kepada tafsir al- Mishbah karya seorang yang sudah sangat mumpuni dalam kajian tafsir beliau adalah Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab, M.A dengan karya tafsirnya Tafsir Al-Mishbah  kita dapat mengetahui bahwa adanya bukti Munasabah atau keterkaitan mengenai ayat ataupun surah di dalam al-Qur’an dan hal ini menunjukan akan mukjizat al-Qur’an yang sampai saat ini sampai hari kiamat tidak dapat terbantahkan. Kesimpulan di atas mendukung beberapa pendapat diantaranya Al-Nisaburi, Al-Farahi, Al- Biqa’i, Ahmad Ishlahi dan ulama lainnya.  
Dan gambaran secara umum pola yang terdapat dalam tafsir Al-Mishbah terbagi menjadi dua bagian yaitu pola munasabah ayat dan pola munasabah surat. Dan kesan yang tergambar menyatakan bahwa M Quraish Shihab dapat menunjukan Munasabah hampir di setiap peralihan ayat demi ayat, begitupun pada peralihan dari satu surah ke surah yang lainnya. Dan hal inilah yang menjadi kelebihan dalam tafsir al- Mishbah, dan menunjukan akan keseriusan M. QURAISH Shihab dalam meneliti dan menyingkapi sisi keterkaitan atau kemunasabahan ayat ataupun surah yang terdapat dalam tafsirnya.
Dan akhirnya penulis akhiri tugas resensi ini walaupun memang masih banyak kekurangan mengenai resensi ini, maka dengan itu penulis meminta saran dan kritiknya agar tulisan resensi ini dapat di edit kembali menjadi sebuah resensi yang lebih baik lagi.
Sekian dan terimakasih, wallahu muwafiq ila’ aqwami thariq

Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Selesai

Komentar